Kamis, 11 April 2013

AKhir dari Nego Kenaikan Gaji tahun 2013

Setelah melalui perundingan yang melelahkan, tepat 4 April, berakhirlah perundingan gaji 2013, yang hasilnya disampaikan oleh SPKEP ke karywan walaupun tidak semua menerima, namun mayoritas bersyukur dengan hasil ini, semoga ini bisa menjadi pelajaran ditahun2 berikutnya dan menjadikan kita lebih kompak dan lebih kuat... Maju terus SPKEP ASC dan Manajemen ASC....

Kepada seluruh Karyawan PT. Asahimas Chemical kami dari Pengurus SP KEP dan Tim ingin memberitahukan hasil keputusan Meeting Komisaris yang dilakukan pada tanggal 04 April 2013 adalah :

MENERIMA angka terakhir yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan rincian sebagai berikut :
- Untuk yang Gaji terendah mendapatkan = Rp. 800.000 ,-
- Untuk yang Gaji tertinggi mendapatkan = Rp. 600.000 ,-

Angka diatas keluar setelah melalui bebarapa penawaran yang diberikan oleh Perusahaan. Penawaran tersebut adalah sebagai berikut :
- Penawaran Pertama :
Untuk yang Gaji terendah mendapatkan = Rp. 500.000 - Rp. 600.000 ,-
Untuk yang Gaji tertinggi mendapatkan = Rp. 0 - Rp. 100.000 ,-

- Penawaran Kedua :
Untuk yang Gaji terendah mendapatkan = Rp. 719.000 ,-
Untuk yang Gaji tertinggi mendapatkan = Rp. 100.000 ,-

- Penawaran Ketiga :
Untuk yang Gaji terendah mendapatkan = Rp. 719.000 ,-
Untuk yang Gaji tertinggi mendapatkan = Rp. 250.000 ,-

- Penawaran Keempat :
Untuk yang Gaji terendah mendapatkan = Rp. 719.000 ,-
Untuk yang Gaji tertinggi mendapatkan = Rp. 350.000 ,-

- Penawaran Kelima :
Untuk yang Gaji terendah mendapatkan = Rp. 800.000 ,-
Untuk yang Gaji tertinggi mendapatkan = Rp. 600.000 ,-

Setelah angka ini keluar diputuskan oleh Tim dan Pengurus agar angka ini diinformasikan kepada seluruh anggota melalui para Komisaris Departemen.
Yang mana keputusannya sudah disebutkan diatas.
Ada beberapa rekan-rekan Komisaris yang menolak penawaran tersebut.
Serta dalam meeting komisaris juga diminta kepada Pengurus dan Tim untuk tetap meminta kepada Perusahaan beberapa hal yaitu :
1. Agar Upah Sundulan/ekstra tetap ditambahkan dulu ke Gaji Lama
2. Mengawal sebaran angka upah sundulan/ekstra tersebut.
3. Meminta kepada Perusahaan agar nilai Evaluasi tidak lebih kecil dari tahun lalu.

Kami dari Pengurus dan Tim memohon maaf kepada seluruh Karyawan jika hasil dari perjuangan ini tidak maksimal seperti yang diharapkan oleh seluruh Karyawan.

Tidak ada komentar: